Munarman Tegaskan Tak Pernah Menyuruh Orang Melakukan Terorisme: Mohon Bebaskan Saya

- 22 Maret 2022, 09:12 WIB
Munarman Tegaskan Tak Pernah Menyuruh Orang Melakukan Terorisme.
Munarman Tegaskan Tak Pernah Menyuruh Orang Melakukan Terorisme. /Antara/Boyke Ledy Watra/

KABAR BESUKI – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (PFI) Munarman baru-baru ini membacakan nota pembelaan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam agenda sidang tersebut, Munarman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan tindakan terorisme atau kekerasan.

Munarman juga mengatakan bahwa ia tidak pernah mengatakan kalimat apapun yang mengarah kepada baiat ISIS.

“Tidak ada kata atau kalimat yang mengarah ke baiat, hijrah dan menyuruh melakukan kekerasan dalam bentuk apapun, menyuruh, membunuh, menyuruh, menculik, dan menyuruh menghancurkan benda-benda atau objek vital,” kata Munarman seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara pada 22 Maret 2022.

Baca Juga: Akibat Invasi kepada Ukraina, Rusia Bakal Dijatuhi Sanksi Tambahan oleh Uni Eropa Khususnya Minyak dan Batubar

Dalam pledoi yang diberi judul ‘Perkara Topi Abunawas’ itu, Munarman menilai bahwa semua tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaannya sama sekali tidak terbukti.

“Tidak ada satu pun kata atau kalimat saya yang mengandung tujuan untuk menggerakkan orang melakukan tindakan terorisme,” ujarnya.

Merasa tak melakukan tindakan terorisme atau meminta orang lain melakukan tindakan terorisme, Munarman memohon kepada mejelis hakim agar dibebaskan dari tuntutan jpu dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Ia meminta agar majelis hakim segera memberikan putusan bebas dan mengatakan bahwa Munarman tidak bersalah.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Antara YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

x