Munarman Tegaskan Tak Pernah Menyuruh Orang Melakukan Terorisme: Mohon Bebaskan Saya

- 22 Maret 2022, 09:12 WIB
Munarman Tegaskan Tak Pernah Menyuruh Orang Melakukan Terorisme.
Munarman Tegaskan Tak Pernah Menyuruh Orang Melakukan Terorisme. /Antara/Boyke Ledy Watra/

“Tiba saatnya bagi saya untuk menyampaikan permohonan kepada majelis hakim yang mulia agar berkenan menjatuhkan putusan, menyatakan saya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwaan pertama, dakwaan kedua dan dakwaan ketiga,” kata Munarman.

“Membebaskan saya, oleh karena itu dari segala dakwaan penuntut umum,” imbuhnya.

Mantan sekretaris FPI itu juga meminta agar majelis hakim membebaskannya dari penjara dan memulihkan semua haknya.

Baca Juga: Ngotot Cerai Karena Tak Diberi Nafkah, Puput Sudrajat Ngaku Tidak Pernah Tahu Pekerjaan Doddy Sudrajat

“Memerintahkan JPU untuk membebaskan saya dari tahanan, segera setelah putusan dibacakan, memulihkan hak-hak saya dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabat saya di masyarakat,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, JPU menuntut Munarman 8 tahun penjara terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.

JPU menganggap Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Antara YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah