Bupati Ipuk Perluas Cakupan Layanan 'Smart Kampung' demi Sejahterakan Masyarakat Desa di Banyuwangi

- 1 April 2022, 13:15 WIB
Bupati Ipuk Perluas Cakupan Layanan 'Smart Kampung' demi Sejahterakan Masyarakat Desa di Banyuwangi.
Bupati Ipuk Perluas Cakupan Layanan 'Smart Kampung' demi Sejahterakan Masyarakat Desa di Banyuwangi. /Tangkap Layar Zoom Meeting

KABAR BESUKI - Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan berbagai hal terkait perluasan cakupan layanan 'Smart Kampung' di Kabupaten Banyuwangi.

Program 'Smart Kampung' merupakan program yang telah digagas oleh Abdullah Azwar Anas yang merupakan suami dari Bupati Ipuk sekaligus mantan Bupati Banyuwangi periode 2010-2020.

Bupati Ipuk menegaskan, perluasan cakupan layanan 'Smart Kampung' dilakukan demi mensejahterakan masyarakat desa di Banyuwangi.

Program layanan 'Smart Kampung' juga merupakan salah satu implementasi pelayanan masyarakat berbasis desa di Banyuwangi, di mana sebanyak ratusan desa sudah teraliri dengan jaringan internet fiber optic.

"Kami ingin pelayanan kepada masyarakat berbasis desa. 189 desa teraliri fiber optic, pelayanan publik berbasis digital sudah sampai ke desa, keterbukaan informasi di tingkat desa juga harus ada," kata Bupati Ipuk dalam acara Forum Klarifikasi Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang digelar secara virtual pada Selasa, 22 Maret 2022.

Baca Juga: Agus Sulistriyono Kunjungi Bupati Ipuk, PRMN dan Promedia Siap Bantu Promosi Pelaku UMKM Banyuwangi

Bupati Ipuk menerapkan SOP pelayanan Smart Kampung dengan batas waktu maksimal empat jam setelah diterimanya pengaduan.

Ada empat hal yang harus diatasi dalam pelayanan Smart Kampung antara lain isu kelaparan, putus sekolah, sulitnya akses untuk berobat, serta hunian yang sudah tak lagi layak untuk digunakan.

Pihaknya juga telah berkomunikasi intensif dengan kepala desa sehingga seluruh desa dipastikan masuk dalam Smart Kampung.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko


Tags

Terkait

Terkini

x