KABAR BESUKI - Anggota Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herdiansyah Hamzah menyoroti banyaknya isu kriminalisasi sejumlah tokoh kritis yang kerap terjadi di era rezim Jokowi.
Herdiansyah Hamzah menyebut isu kriminalisasi tokoh kritis di era rezim Jokowi sebagai bagian dari praktik judicial harrasment.
Herdiansyah Hamzah menyoroti kasus yang menimpa Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti sebagai salah satu contoh praktik judicial harrasment yang dipertontonkan oleh rezim Jokowi, di mana pejabat publik meggunakan hukum sebagai alat membungkam tokoh kritis.
"Kita sama-sama paham lah, bagaimana terakhir kasus Haris dan Fatia kita anggap sebagai bagian dari judicial harrasment. Bagaimana mungkin seorang pejabat publik menggunakan jubah hukum untuk membungkam orang-orang yang kritis?," kata Heriansyah Hamzah sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Minggu, 27 Maret 2022.
Herdiansyah Hamzah menyebut, kasus Haris Azhar dan Fatia bukan merupakan satu-satunya isu mengenai kriminalisasi tokoh yang dikenal kritis terhadap rezim Jokowi.
Dosen Universitas Mulawarman itu mengungkapkan, banyak peristiwa yang terjadi belakangan ini menunjukkan para tokoh kritis diduga mendapat perlakukan kriminalisasi dengan instrumen hukum yang terkesan sulit diterima oleh nalar sehat.
"Bukan hanya Bung Haris dan juga Fatia ya, sebenarnya kalau kita lihat peristiwa-peristiwa belakangan ini begitu banyak mereka-mereka yang kritis tetapi kemudian dibungkam dengan instrumen-instrumen hukum yang sebenarnya agak sulit diterima oleh nalar sehat," ujarnya.
Berdasarkan peristiwa yang terjadi belakangan ini, Herdiansyah Hamzah menilai pemerintah sangat bertanggung jawab terhadap banyaknya isu mengenai kriminalisasi tokoh kritis.