KABAR BESUKI – Juru bicara Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI, Marwan Batubara memberikan tanggapan terkait vonis bebas yang diberikan kepada penembak 6 laskar FPI, Yusmin Ohorella dan Fikri Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, pihak pengadilan negeri Jakarta Selatan memvonis bebas dua polisi penembak laskar FPI di Tol Cikampek KM 50.
Majelis hakim menyatakan bahwa penembakan yang dilakukan oleh 2 terdakwa merupakan upaya membela diri sehingga membuat kedua terdakwa tidak dapat dijatuhi hukuman pidana.
Menanggapi hal tersebut, Marwan Batubara menilai bahwa kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek sebagai target politik.
Menurutnya, ada pihak-pihak yang sengaja ingin mencelakai dan membunuh Habib Rizieq Shihab (HRS) demi kepentingan politik.
“Mereka yang dibunuh ini memang berjasa untuk menyelamatkan HRS untuk dibunuh, mungkin ini bisa saja menjadi latar belakang target politik yang tidak tercapai lalu dendam itu ditumpahkan ke 6 orang ini,” kata Marwan Batubara seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Refly Harun pada 28 Maret 2022.
Baca Juga: Harga Perhiasan Kalung dan Gelang Hingga Cincin Emas Hari Ini Sabtu 28 Maret 2022 di Galeri 24
Marwan Batubara juga menilai bahwa kasus KM 50 dan vonis bebas yang dijatuhkan kepada dua terdakwa penembak 6 laskar FPI merupakan rekayasa hukum.
Ia menilai bahwa rezim telah membuat skenario untuk menutupi dalang dari penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek dengan melibatkan Komnas HAM.