Penembak 6 Laskar FPI Divonis Bebas, Marwan Batubara Sebut Jokowi Lindungi Penjahat: Kita Pantas Menuntut

- 28 Maret 2022, 13:03 WIB
Marwan Batubara sebut Jokowi lindungi penjahat soal vonis bebas penembak laskar FPI.
Marwan Batubara sebut Jokowi lindungi penjahat soal vonis bebas penembak laskar FPI. /tangkapan layar youtube refly harun/

“Sistem operasi yang punya komando ini lalu harus menutupi bagaimana kasus ini tidak terungkap, karena itulah Komnas HAM dilibatkan, dengan begitu Komnas HAM bisa membuat skenario lanjutan, scenario lanjutan ini lalu direkayasa siapa yang harus bertanggung jawab, maka dilaksanakanlah pengadilan sesat itu,” ujarnya.

“Ini adalah kejahatan dan rekayasa hukum sistematis yang dilakukan oleh rezim,” imbuhnya.

Baca Juga: Harga Perhiasan Emas Putih dan Kuning Hari Sabtu 28 Maret 2022 di Semar Nusantara

Lebih lanjut, Marwan Batubara mengatakan bahwa pihaknya sempat meminta pemerintah untuk menyelesaikan kasus KM 50 ini dengan adil dan transparan.

Marwan Batubara bahkan menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menyelesaikan kasus KM 50 tersebut dengan seadil-adilnya.

“Untuk menunjukkan bahwa rezim ini memang punya komitmen untuk menegakkan hukum maka disampaikan oleh namanya kalau gak salah Presiden Joko Widodo, si beliau ini bilang bahwa pemerintah punya komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan ,” jelas Marwan Batubara.

Namun, Marwan mengatakan bahwa pihaknya sempat menyampaikan beberapa bukti terkait kasus KM 50 namun tidak ditanggapi oleh Presiden Jokowi.

Karena inilah, Marwan menilai bahwa Presiden Jokowi terkesan melindungi penjahat dengan membiarkan vonis bebas terhadap dua terdakwa penembak 6 laskar FPI.

Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi Jika Jakarta Bukan Lagi Menjadi Ibu Kota? dan Apa Alasan Dipindah?

“Presiden dan pemerintah itu munafik, munafik bilang mau terima laporan ternyata tidak diterima,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

x