Vaksin Booster Jadi Syarat Shalat Tarawih di Masjid, Fadli Zon: Syarat yang Mengada-ada

- 28 Maret 2022, 14:07 WIB
Fadli Zon kritik soal aturan vaksin booster sebagai syarat shalat tarawih.
Fadli Zon kritik soal aturan vaksin booster sebagai syarat shalat tarawih. /Tangkap Layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

Menurut Fadli Zon, kebijakan mewajibkan vaksin booster jadi syarat mudik lebaran dan shalat tarawih di masjid kurang efektif.

Hal ini dikarenakan,  kasus Covid-19 saat ini sudah menunjukkan tren penurunan. Fadli Zon juga membandingkan aturan di pesawat yang kini sudah tidak perlu lagi melakukan tes antigen.

Oleh karena itu, ia merasa bahwa tarawih di masjid dan mudik lebaran 2022 sebaiknya tidak perlu menggunakan vaksin booster sebagai syarat wajib.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Kalina Oktarani Akui Sempat Bawa sang Ibu Pulang Meski Kondisinya Kritis

Ia bahkan secara terang-terangan meminta pemerintah untuk mencabut aturan tersebut karena dinilai terlalu mengada-ada.

“Sebaiknya memang tak perlu booster untuk tarawih dan mudik,” ujarnya.

“Sementara di pesawat saja tak perlu lagi antigen, cabut saja syarat itu,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah