Pertimbangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan ditindaklanjuti oleh Kemenpan RB, dengan menyusun peraturan pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan.
Disclaimer:
Sampai berita ini ditulis, pada Selasa, 5 April 2022, masih belum ada informasi mengenai besaran angka THR dan gaji ke-13 dari Kementerian Keuangan maupun Kemenpan RB.***
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com, dengan judul "Info Terbaru Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS dan Penerima Pensiun Tahun 2022".