Indonesia akan Memiliki 3 Provinsi Baru di Pulau Papua, Kini Jumlah Seluruhnya Capai 37 Provinsi

- 7 April 2022, 18:44 WIB
Peta Pulau Papua./
Peta Pulau Papua./ /Instagram/@btn_lorentz/

KABAR BESUKI - Indonesia akan memiliki 3 provinsi baru yang akan menggenapi total 37 provinsi yang ada di seluruh Indonesia. Penambahan ke-3 provinsi tersebut disahkan dalam sebuah rapat pleno.
 
Rencana adanya tambahan 3 provinsi baru di Indonesia tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
 
Rancangan Undang-Undang tersebut disahkan oleh Badan Legislatif DPR dalam sebuah rapat pleno.
 
 
Rapat pleno penentuan RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah digelar pada hari Rabu, 6 April 2022.
 
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" Tanya Wakil Baleg DPR, Achmad Baidowi, seperti dikutip Kabar Besuki dari laman YouTube Baleg DPR RI.
 
Atas pertanyaan tersebut, seluruh anggota yang menghadiri rapat kompak menyuarakan kesetujuan terkait 3 provinsi baru di Indonesia.
 
"Setuju," jawab semua anggota yang hadir dalam rapat itu.
 
 
Pembagian Provinsi baru yang ada di Pulau Papua akan menambah daftar 34 Provinsi menjadi 37 Provinsi.
 
Ketiga Provinsi baru yang ada di Papua tersebut secara otomatis akan mendapat pembagian wilayah dan beberapa Kabupaten akan masuk menjadi wilayahnya.
 
3 Provinsi baru tersebut adalah:
 
1. Provinsi Papua Selatan (Ha Anim)
 
Provinsi Papua Selatan atau Ha Anim akan memiliki Ibu Kota bernama Merauke dengan mempunyai 4 Kabupaten di dalamnya.
 
Empat Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Papua Selatan adalah: Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.
 
 
2. Provinsi Papua Tengah (Meepago)
 
Provinsi Papua Tengah atau Meepago akan memiliki Ibu Kota yang bernama Timika. Provinsi ini akan memilki 7 Kabupaten yang ada di dalam wilayahnya.
 
Kabulaten Timika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak akan masuk kedalam wilayah Provinsi Papua Tengah.
 
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago)
 
Provinsi Papua Pegunungan Tengah akan mempunyai Ibu Kota bernama Wamena. Provinsi Papua Pegunungan Tengah juga akan mempunyai beberapa Kabupaten di dalamnya.
 
 
Kabupaten-kabupaten yang ada di dalam Provinsi Papua Pegunungan Tengah adalah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, serta Kabupaten Yalimo.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Baleg DPR RI


Tags

Terkait

Terkini

x