KABAR BESUKI – Pemerintah dikabarkan memperbolehkan masyarakat untuk menggelar acara halal bi halal di momen Lebaran 2022 mendatang.
Presiden Jokowi mengizinkan acara halal bi halal saat Idul Fitri tahun ini dengan beberapa syarat.
Pelaksanaan halal bi halal didorong untuk menghormati protokol kesehatan dan tidak mengadakan makan dan minum secara bersama-sama.
Baca Juga: Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 99 Titik Lokasi Menjelang Isbat Awal Syawal 1443 H
Namun perlu diingat, pernyataan ini masih berbentuk himbauan.
"Pak Presiden memberi catatan terkait kegiatan-kegiatan menjelang halal bi halal terutama kegiatan untuk halal bi halal, diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak ada makan minum," tutur Airlangga Hartarto.
Protokol kesehatan menjadi bagian penting jika ingin tetap melaksanakan makan dan minum bersama keluarga.
Airlangga Hartarto melanjutkan, kegiatan yang dilakukan di keramaian juga menjadi catatan penting yang disampaikan Jokowi.