Pemerintah Bolehkan Acara Halal Bi Halal Lebaran Tapi Tak Boleh Makan dan Minum, dari Catatan Presiden Jokowi

- 19 April 2022, 11:40 WIB
foto ilustrasi halal bi halal keluarga saat lebaran
foto ilustrasi halal bi halal keluarga saat lebaran /Pexels @mentatdgt-330508

Presiden Jokowi meminta agar kegiatan di tempat yang padat atau padat dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Pemerintah memberikan kelonggaran dalam pelaksanaan Idul Fitri tahun ini.

Selain membolehkan acara halal bi halal, pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Surabaya Industrial Estate Rungkut Persero, Berikut Persyaratannya!

Diketahui bahwa Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan cuti panjang dan dapat kembali ke kampung halaman untuk perayaan Idul Fitri 2022.

Meski diperbolehkan mudik lebaran 2022, pemerintah melarang masyarakat Indonesia melakukan hal yang satu ini.

Namun, pemerintah berharap masyarakat tidak menggunakan waktu tersebut untuk pergi ke luar negeri.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x