DPR RI Resmi Batalkan Pengadaan Gorden Rumah Dinas Rp43,5 Miliar

- 18 Mei 2022, 17:33 WIB
Gedung DPR RI. DPR RI Batalkan Pengadaan Gorden Rumah Dinas Rp43,5 Miliar.
Gedung DPR RI. DPR RI Batalkan Pengadaan Gorden Rumah Dinas Rp43,5 Miliar. /ARAHKATA/Instagram @dpr_ri

KABAR BESUKI – Beberapa waktu lalu kabar mengenai DPR RI mengalokasikan dana sebesar Rp43,5 Miliar menuai kontra dari masyarakat.

Pada hari Selasa, 17 Mei 2022, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal DPR RI mengadakan konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPR RI.

Dalam Konferensi Pers tersebut Budi Santoso selaku kepala BURT menegaskan bahwa anggota BURT dan Sekretariat Jenderal DPR RI menyepakati untuk membatalkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk seluruh Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata. Kesepakatan tersebut merupakan hasil kesimpulan rapat antara BURT dan Setjen DPR RI.

“Kami di BURT juga mendengarkan apa yang menjadi pro kontra belakangan ini kita sama-sama dengarkan, berkaitan dengan pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR,” ungkap Johan Budi selaku Wakil Ketua BURT DPR RI seperti yang dikutip Kabar Besuki dari YouTube DPR RI.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar juga menyampaikan gambaran umum terkait permasalahan gorden tersebut. Ia mengungkapkan bahwa gorden di rumah dinas jabatan anggota DPR RI memang tidak pernah diganti selama 13-14 tahun atau tiga periode.

Baca Juga: Cerita Asli KKN di Desa Penari Versi Kepala Desa Rowo Bayu, Merupakan Kisah Nyata yang Terjadi di Rowo Bayu?

Sehingga banyak anggota yang meminta dan akhirnya diusulkan. Pada tahun 2021 anggaran DPR RI memungkinkan untuk pengadaan gorden rumah dinas jabatan.

Indra Iskandar mengungkapkan bahwa mereka mencari angka tengah dari gorden di pasaran. Dari 49 perusahaan yang masuk untuk mendaftar hanya 3 perusahaan yang melakukan penawaran dan hanya 2 perusahaan yang memenuhi syarat administrasi, hanya 1 perusahaan yang memenuhi syarat teknis.

Menurutnya jika harga itu dianggap tinggi, hal tersebut dikarenakan tidak ada pilihan, karena hanya ada satu perusahaan yang memenuhi kualifikasi.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Terkait

Terkini

x