Reskrim Polsek Gambiran Amankan Pelaku Permainan Togel Online, Ini Kronologinya

- 23 Mei 2022, 22:23 WIB
Barang bukti dari tersangka permainan judi online.
Barang bukti dari tersangka permainan judi online. /Kabar Besuki/

KABAR BESUKI - Pelaku perjudian togel online berhasil diringkus dalam Operasi penyakit masyarakat (Pekat) unit Reskrim di wilayah hukum Polsek Gambiran Kabupaten Banyuwangi pada Senin 23 Mei 2022, sekira pukul 13.00 WIB.

Dikonfirmasi, Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan oprasi pekat dan berhasil mengamankan pelaku perjudian togel online.

Hal ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, kemudian unit Reskrim Polsek Gambiran langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Tersangka YO (37) yang diketahui sebagai sopir ini tinggal di Dusun Gembolo Desa Purwodadi Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi.

Petugas melakukan penangkapan di TKP tepatnya di Dusun Petahunan Desa Jajag Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: 10 Harga Kamar Hotel Murah di Banyuwangi Mulai dari Rp200 Ribuan Hari Ini Senin 23 Mei 2022

AKP Setiyo Widodo menjelaskan kronologi kejadian, Awalnya pada hari ini Senin 23 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB di Dusun Petahunan Desa Jajag Kecamatan Gambiran Banyuwangi, mengamankan seorang tersangka karena diduga telah dengan sengaja melakukan permainan judi jenis togel online.

Mulanya, tersangka YO mengisi saldo debit terlebih dahulu dengan uang melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Xpresi Bank BCA.

Kemudian, YO menerima titipan atau taruhan angka togel dari pembeli secara langsung. Selanjutnya nomor-nomor togel yang dipesan lewat percakapan langsung antara pembeli dengan tersangka itu, di masukkan ke togel online dengan link YY Paus.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkait

Terkini

x