“mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan,” imbuhnya.
Kala itu, Mahfud MD mengaku senang mempromosikan gerakan dari pihak ACT yang menghimpun dana kemanusiaan untuk membantu warga Palestina hingga korban bencana alam.
Namun, usai mendengar kabar bahwa pihak ACT justru menyelewengkan dana yang telah dihimpun dari masyarakat, mahfud MD dengan tegas meminta Pusat Pelaporan dan Anslisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu mendalam kasus tersebut.
“Saya sudah meminta PPATK utk membantu POLRI dalam mengusut ini,” tegasnya.
Mahfud MD juga meminta agar pihak ACT diproses secara hukum pidana jika terbukti menyelewengkan dana.
“Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana,” ucapnya.***