Melslui cuitannya di Twitter, Fadli Zon merespon penetapan Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Fadli Zon menilai bahwa penetapan Roy Suryo sebagai tersangka menandakan bahwa demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia telah diberangus.
Ia bahkan menyebut bahwa saat ini hukum di Indonesia sesuai selera semata, terlebih kepada pihak oposisi.
“Demokrasi n kebebasan berekspresi diberengus, n hukum sesuai selera saja,” ujar Fadli Zon.
Seperti diketahui, Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Roy Suryo dilaporkan ke polisi oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA.***