Pemprov Jatim Maksimalkan Peran APIP Kawal Anggaran Penanganan Covid-19

- 15 Juni 2020, 22:45 WIB
/

KABAR BESUKI - Pemprov Jatim memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk ikut mengawal dan mengawasi alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Jatim.

Fungsi pengawasan ini dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19 tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan sehingga dapat tepat sasaran, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Kapolres Lumajang Serahkan APD untuk Anggota Polisi Beresiko Covid-19

“Pengawasan ini sebagai fungsi check and balance sehingga efektifitas dan efisiensi pelaksanaannya di lapangan dapat maksimal sekaligus menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran tersebut,” kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa usai mengikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual dari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6).

Menurutnya, seluruh bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi semua penyalurannya melalui kabupaten/ kota sedangkan bantuan dari donator baik individu maupun lembaga dan CSR perusahaan yang diterima Pemprov Jatim semuanya diunggah dan ditampilkan di website infocovid19.jatimprov.go.id sehingga jumlah bantuan serta pendistribusiannya dapat diakses semuapihak. Hal ini menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Komisi II DPRD Bersama PLN Rapat Lonjakan Tagihan Listrik Pelanggan

Sementara itu dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan saat ini dunia menghadapi kondisi yang luar biasa sulit. 215 negara menghadapi darurat kesehatan dan harus menyelamatkan warganya dari ancaman Covid 19.

” Situasi seperti ini dihadapi semua negarater masuk Indonesia. Untuk itu perlu respon cepat, tepat, harus akuntabel,” jelasnya.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesarRp. 677,2 triliun untuk percepatan penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini