Rutinitas untuk masyarakat yang dilaksanakan LRPPN-BI Banyuwangi yakni mengadakan Pembinaan secara terpadu terhadap residen (sebutan bagi orang yang menjalani rehabilitasi) pemakai Narkoba, di aula lantai dua.
Dikutip dari situs BNN Kepala BNN RI Dr. Petrus Reinhard Golose memberikan apresiasi pada seluruh anggotanya yang selama ini telah berjuang untuk mendorong pemulihan para penyalah guna narkoba baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ditambahkan Hiksan, bahwa Residen yang direhabilitasi di Banyuwangi, datang dari berbagai daerah Indonesia.
"Para Residen ini, ada rekomendasi BNN, BNNP Jatim, Polri, dari kediri, Surabaya, Bali, kabupaten/kota sekitar termasuk dari Banyuwangi. Total 40 lebih orang," pungkasnya. ***