KPU Banyuwangi akan Sediakan TPS Khusus Pasien Positif Covid-19

- 17 Juni 2020, 08:10 WIB
Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa
Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa /

KABAR BESUKI - Pasien positif covid-19 tetap dapat mengunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020. KPU Banyuwangi berencana menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah Rumah Sakit (RS) rujukan pasien covid-19.

“ Pasien positif covid-19 bisa mengunakan hak pilihnya di Pilkada 2020, KPU mewacanakan TPS khusus di sejumlah Rumah Sakit rujukan , “ ucap Komisioner KPU, Ari Mustofa saat dikonfirmasi Awak Media, Selasa (16/06/2020).

Baca Juga: Ketua DPRD Banyuwangi Sepakat Uji Coba New Normal Destinasi, Tapi...

Ari Mustofa menyampaikan, rencana TPS khusus pasien covid-19 akan disediakan pada 6 (enam) Rumah sakit rujukan, yakni RSUD Blambangan, RSUD Genteng, RS Fatimah, RS Al-Huda, RS Bhakti Husada dan RS Graha Medika.

“ TPS khusus yang ada di Rumah sakit rujukan tersebut, bukan hanya untuk pasien positif, namun juga untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien yang terpapar virus covid untuk menyalurkan hak suaranya , “ ucapnya.

Sedangkan untuk Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS) rencananya akan merekrut tenaga kesehatan setempat. Dan pada hari pemungutan suara, panitia penyelenggaran maupun pemilih akan dibekali Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.

Baca Juga: BPN Kota Kediri Target 10 Ribu SHM Program PTSL Akan Cepat Tuntas

“ KPU masih akan melakukan koordinasi dengan gugus tugas covid-19 untuk merancang TPS khusus itu, baik penentuan lokasi maupun terkait pelaksanaan tehnis dilapangan , “ ucapnya.

Namun Ari Mustofa berharap wabah covid-19 segera berakhir sebelum pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020 yang telah ditetapkan pada 9 Desember mendatang.***

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini