KABAR BESUKI - KPU Banyuwangi gelar Bimbingan Tehnik tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan untuk Badan Penyelenggara Pemilu adhoc kepada Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Banyuwangi, hari Sabtu (27/06/2020), di Metting Room Sritanjung Hotel Aston.
Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam membuka gelaran Bimtek. Ikut mendampingi seluruh Komisoner KPU Banyuwangi dan Plt Sekretaris KPU, Yulyani Dewi serta diikuti 25 Sekretaris PPK.
Choirul Anam menyampaikan, dalam proses melaksanakan tugas, Sekretaris PPK harus berintegritas, profesional dan akuntable.
Baca Juga: Seorang Siswa MAN 2 Kota Kediri Ciptakan Drone Dari Barang Bekas
Khususnya terkait pengelolaan keuangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020.
“Sekretariat PPK menjadi bagian dari ujung tombak terdepan dalam proses pengelolaan anggaran atau keuangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020,“ ucap Choirul Anam saat dikonfirmasi Kabar Rakyat.
Ketua KPU Jatim ini, mengingatkan bahwa ada tiga hal utama yang wajib dihindari oleh Sekretaris PPK, yakni, – pertama, tidak ada kegiatan dan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif, – kedua, tidak ada mark up anggaran, dan – ketiga akuntable.
Baca Juga: Polda Jatim Amankan 3 Polisi Represif pada Aktifis PMII Pamekasan
“ Akuntable artinya bisa dipertanggungjawabkan SPJnya, dan tertib administrasi, agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, tidak hanya sukses proses pemilihannya, tapi juga sukses penyelenggaraanya , “ ungkapnya.