“ Untuk lebih lengkapnya, besok (hari ini) Kapolresta akan menyampaikan melalui Pres Converence,“ pungkasnya.
Tersangka NW, 40 tahun pria yang disebut menikahi siswi SD 12 tahun ternyata sudah memiliki istri lebih dari satu.
Menurut ibu angkatnya, gadis 12 tahun korban dugaan kekerasan anak di bawah umur, sering sakit dan NW yang membiayai pengobatan. Diduga hutang budi berujung pada pernikahan siri.***