Heboh, Penolakan Jenazah PDP RS. Al-Huda oleh Keluarganya Hingga Kapolresta Banyuwangi Turun Tangan

- 24 Juli 2020, 19:34 WIB
Petugas medis RS. Al-Huda Gambiran. Proses pemakaman pasien PDP.
Petugas medis RS. Al-Huda Gambiran. Proses pemakaman pasien PDP. /

Pasien PDP 44 tahun berdomisili di Dusun Pancer Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi. Alasan keluarga menolak, menurut Bonari yang mewakili keluarganya bahwa tidak ada ada kepastian pasien sudah positif COVID-19.

Pihak keluarga menganggap bila memang sudah dinyatakan positif maka pihaknya tidak keberatan untuk dimakamkan dengan cara protokol COVID. Namun hasil medis disampaikan pihak RS. Al-Huda belum positif COVID-19.

Baca Juga: Layaknya Seorang Pahlawan, Spiderman Hadir Beri Bantuan Untuk Korban Banjir Palopo

Versi keluarga, pasien PDP ini sebenarnya menderita sakit komplikasi dan bukan karena COVID-19. Alasan lainnya, karena tidak ingin ada keresahan di tengah masyarakat dan akan menjadi beban mental pihak keluarga.

Atas kejadian itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin datang langsung menjumpai keluarga pasien untuk musyawarah melibatkan RS. Al-Huda.

Proses jalan tengah diambil bersama para pihak tersebut. Bahwa keluarga pasien meminta jika pemakaman dengan menggunakan protokol kesehatan semua biaya perawatan pasiean dibebaskan.

Kapolresta Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin berharap kejadian seperti ini jangan terulang kembali. Lebih mengedepankan komunikasi dan disampaikan terbuka.

Direktur RS. Al-Huda dr. Indiani mengatakan bahwa apa yang sudah diminta oleh pihak keluarga pasien bisa dipenuhi. Menerutnya kejadian ini hanya miss komunikasi. Sehingga terjadi penolakan pihak keluarga pasien.

Proses pemakaman pasien dalam pengawasan (PDP) akhirnya terus berlangsung dan berjalan dengan lancar. Jenazah di makamkan di TPU Desa Karangmulyo Kecamatan Tegalsari, sesuai keinginan pihak keluarga besar pasien.***

 

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini