Penjual dan Pembeli Hewan Kurban di Banyuwangi Harus dengan Protokol Kesehatan

- 25 Juli 2020, 08:06 WIB
GAMBAR ILUSTRASI.*
GAMBAR ILUSTRASI.* /

KABAR BESUKI - Untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19, sekaligus tetap menjamin aspek kehalalan dan kebersihan daging kurban.

Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi mengharuskan penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Arief Setyawan mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 antara lain terkait dengan sumber daya manusia (SDM), proses pemilihan hewan kurban, penyembelihan dan pengelolaan, hingga pendistribusian daging kurban.

Baca Juga: Asyik Mabuk Bareng Tewas di Tangan Suami, Pelaku Ungkap Sakit Hati Hanya Karena Hal ini

“Baik penjual kambing, pembeli, bahkan panitia diwajibkan memperhatikan aturan yang berkaitan dengan physical distancing untuk selalu menjaga jarak, memakai masker, sarung tangan, kacamata safety, apron dan sepatu boots,” kata Arief, Jumat (24/7/2020).

Selain SDM, kata Arief, pihaknya juga memberlakukan standar pemilihan hewan kurban. Untuk mendapatkan hewan kurban yang sehat, Arief mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban hanya di tempat-tempat yang telah tersertifikasi oleh Dinas Pertanian.

Dinas akan memberikan surat sertifikat resmi untuk para pedagang kambing sebagai tanda telah memenuhi standar pemilihan hewan kurban dan patuh pada aturan protokol kesehatan.

“Belilah ternak ditempat yang sudah tersertifikasi. Selain lebih aman karena protokol kesehatannya jalan, ternak yang dibeli di tempat-tempat tersebut kami jamin bebas penyakit dan sesuai syari’at Islam,” ujar Arief.

Sertifikasi penjual tersebut telah dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan, yang meliputi pemeriksaan ante mortem (pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dilakukan pemotongan) ke sejumlah lapak penjual.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x