Biadab, Pria Asal Ringintelu Banyuwangi Cabuli Bocah Berusia 7 Tahun

- 27 Juli 2020, 20:37 WIB
Tersangka pencabulan
Tersangka pencabulan /

KABAR BESUKI - Warga Bangorejo dihebohkan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Satreskrim Polsek Bangorejo pun mengamankan pelaku.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Bangorejo AKP Bahrul Anam membenarkan mengamankan pria inisial JBP (24) warga Dusun  Ringinmulyo, Desa  Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi pada Senin 27 Juli 2020.

Baca Juga: Harga Update Terbaru HP Realme Bulan Juli 2020

Korban merupakan seorang anak masih berumur 7 tahun sebut saja Bunga. Modusnya, pelaku mengajak korban untuk main dan membujuk korban hendak dibelikan bakso.

Kemudian, pelaku membaringkan di lantai dan terjadilah pencabulan tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan sepotong kaos warna hitam gambar rubah, sepotong celana pendek warna putih tulisan real madrid, sepotong baju anak perempuan warna pink dan sepotong celana dalam anak perempuan warna pink.

Baca Juga: Faida Akan Tetap Menjalankan Tugas Sebagai Bupati Jember

Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam pasal 76E sub pasal 82 (1) dan atau pasal 76D sub psl 81 (1) UU RI no  35/2014 tentang perlindungan anak.***

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x