Aktifitas Pesantren Dihentikan untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

- 31 Agustus 2020, 10:56 WIB
Ilustrasi Virus Corona
Ilustrasi Virus Corona /

“Dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini,” tambah dia.

Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan, dr. Benget Saragih, mengatakan selama karantina seluruh aktvitas pondok dihentikan sementara.

Benget mengatakan penghuni pondok selama ini kooperatif. “Selama kita di sini, para santri nurut arahan kami,” kata Benget.

Benget menjelaskan selama proses karantina, penghuni harus tetap berada di dalam kamar. Mereka dipisah-pisah dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Seperti harus selalu pakai masker, jaga jarak, dan menjaga kebersihan.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Virus Corona di Indonesia 30 Agustus 2020 Tembus 172.053 Orang

Hari ini juga dilakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh santri. Hasilnya digunakan untuk pemilahan sesuai status kesehatan masing-masing.

“Akan ada klastering santri untuk pemilahan. Ini semua untuk memutus mata rantai penyebaran virus,” tambah Benget.

Sementara itu, per hari ini, kasus konfirmasi covida19 di Banyuwangi bertambah 84, sehingga total kasus positif menjadi 771 kasus.***(Jaenudin)

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini