Masuk SMP Wajib Tes Narkoba, Tim Pansus DPRD Banyuwangi dan Eksekutif Setuju Bentuk Raperda P4GNPN

- 16 September 2020, 17:09 WIB
TES Urine.*/ANTARA
TES Urine.*/ANTARA /

“Namun siswa yang kena narkoba itu harus direhabilitasi. Biaya rehabilitasi dibiayai sendiri. Kalau tidak seperti ini, kasihan anak-anak kita. Kita tidak tahu mana yang terkena narkoba dan mana yang tidak,” terangnya.

Sementara, Plt. Kepala Dispendik Banyuwangi Suratno mengatakan, pembahasan Raperda P4GNPN menjelaskan klausul tes narkoba bagi pelajar SD/MI yang masuk SMP/MTs adalah upaya deteksi dini keterlibatan pelajar dalam peredaran narkoba di Banyuwangi.

Baca Juga: Miris, Santai Petik Edelweis Pendaki Wanita di Gunung Lawu Tetap Acuh Setelah Diingatkan!

Kepala Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi Hagni Ngesti Sri Redjeki menambahkan, pada pembahasan kemarin pihaknya sudah satu suara dengan legislatif tentang klausul tes narkoba bagi pelajar.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan finalisasi Raperda bersama pansus DPRD,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini