Awas Kena Razia! Tak Pakai Masker Siap-siap Disanksi Hafalkan Pancasila dan Nyanyi Indonesia Raya

- 16 September 2020, 17:55 WIB
Gelaran Razia Masker di Rogojampi Banyuwangi
Gelaran Razia Masker di Rogojampi Banyuwangi /

KABAR BESUKI - Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Rogojampi, Banyuwangi menggelar operasi Yustisi, Selasa (15/9/2020) malam.

Hal tersebut dilakukan guna menindak lanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan dalam penegakan hukum protokol kesehatan.

Ada hal unik terjadi saat gelaran operasi, sepasang suami istri (Pasutri) terjaring operasi ini yang dilakukan petugas gabungan secara mendadak di didepan Ruko Centra Niaga Rogojampi.

Baca Juga: Wakapolda Jatim: Pilkada 2020 Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya, Semua Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Polri, TNI, Kecamatan setempat, serta Satpol PP dilibatkan. Tak jarang bagi para masyarakat yang melanggar tidak memakai masker akan diberi sanksi sosial oleh petugas dengan menghafalkan Pancasila.

"Setidaknya ada 20 warga yang melanggar tidak memakai masker," kata Wakapolsek Rogojampi, AKP Mas Arjaka usai melakukan operasi Yustisi

Menurut Arjaka, sasaran operasi ini adalah warga yang masih mengabaikan penggunaan masker. Dalam satu jam saja, puluhan warga terjaring operasi ini.

Adapun untuk sanksi sosial, lanjutnya, petugas memberikan sanksi berupa menghafalkan Pancasila serta menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Masuk SMP Wajib Tes Narkoba, Tim Pansus DPRD Banyuwangi dan Eksekutif Setuju Bentuk Raperda P4GNPN

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x