Pendaftaran Program BPUM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Pemkab Banyuwangi Dorong UMKM Segera Daftar

- 9 Oktober 2020, 17:23 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau subsidi upah.
Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau subsidi upah. /Foto: Pixabay/EmAji/

BANYUWANGI - Pemerintah telah memperpanjang pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020. 

Pemkab Banyuwangi mendorong pengusaha mikro daerah untuk segera mendaftar program tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Nanin Oktaviantie mengatakan, pemerintah pusat telah memperpanjang pendaftaran program ini mengingat adanya tambahan kuota penerima program. Program ini merupakan salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro di tengah pandemi covid-19.

“Pusat telah menambah kuota. Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan banpres ini, bisa segera mendaftarkan diri,” kata Nanin, Jumat (9/10/2020) seperti dikutip dari BanyuwangKab.go.id.

Baca Juga: 7 Jenis Ikan Koi Termahal Mulai dari Jutaan Hingga Miliyaran Rupiah

Ditambahkan dia, bantuan modal ini sifatnya adalah hibah, bukan pinjaman. Penerima tak perlu pusing memikirkan mengembalikan uang tersebut. Nantinya dana bantuan modal tersebut  akan ditransfer langsung ke rekening penerima dari bank yang telah ditunjuk pemerintah.

“UMKM yang menerima bantuan akan menerima pesan singkat berupa SMS dari bank penyalur. Setelah mendapat pesan singkat penerimaan bantuan BPUM, pelaku usaha dapat langsung melakukan verifikasi di bank penyalur. Usai verifikasi, proses pencarian dana bantuan bisa selesa dilaksanakan pelaku UMKM dan bank penyalur,” jelasnya.

Nanin menyebut, pada pencairan tahap I yang lalu (Agustus-September), pemkab telah mengusulkan sekitar 70 ribu pelaku usaha mikro daerah.

Baca Juga: PT.KAI Daop 9 Jember Nilai Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Perlintasan KA Masih Kurang

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Banyuwangikab.go.id


Tags

Terkini

x