DPRD Banyuwangi Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

- 16 Oktober 2020, 12:46 WIB
Sosialisasi DPRD Banyuwangi
Sosialisasi DPRD Banyuwangi /

Baca Juga: Produser James Bond Belum Memilih Pengganti Daniel Craig, Rencana Usai Rilis Film No Time Die

Selain kebijakan perlindungan terhadap petani, upaya pemberdayaan juga memiliki peran penting untuk mencapai kesejahteraan petani yang lebih baik. Pemberdayaan dilakukan untuk memajukan dan mengembangkan pola pikir petani, meningkatkan usaha tani, serta menumbuhkan dan menguatkan kelembagaan petani agar mampu mandiri dan berdaya saing tinggi dalam berusaha tani.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 di Banyuwangi Mendapat Apresiasi Dari Tim Kemenko Polhukam RI

 Beberapa kegaiatan yang diharapkan mampu menstimulasi petani agar lebih berdaya antara lain berupa penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian, konsolidasi dan jaminan luas lahan pertanian, penyediaan fasilitas pembiayaan dan permodalan, kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi serta pengauatan kelembagaan petani.

“ petani dan produk pertanian diharapkan dapat memiliki produk unggulan berbasis potensi lokal yang merupakan bagian dari budaya dan perilaku masyarakat yang memiliki daya saing tinggi , “ pungkas Samsul Arifin.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini