Diserahkan Serentak Nasional oleh Presiden Jokowi, 10 Ribu Warga Banyuwangi Terima Sertifikat PTSL

- 10 November 2020, 14:59 WIB
Bupati Anas serahkan sertifikat PTSL secara simbolik di Pendopo Sabha Swagata
Bupati Anas serahkan sertifikat PTSL secara simbolik di Pendopo Sabha Swagata /banyuwangikab.go.id

KABAR BESUKI - Sebanyak 10 ribu warga Banyuwangi menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang diserahkan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. 

Penyerahan ini bersamaan dengan acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang dilakukan secara serentak nasional oleh Presiden Jokowi dari Istana Negara di Jakata, Senin (9/11/2020) kemarin.

Dalam acara penyerahan tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis satu juta sertifikat program PTSL kepada masyarakat di 31 Provinsi dan 201 kabupaten/kota se-Indonesia, di antaranya Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Relawan dan Bisnis Indonesia Bersatu Untuk Memproduksi Alat Pelindung

Dikatakan Jokowi, sertifikat PTSL berguna untuk kepastian hukum bagi tanah milik rakyat. Dengan sertifikat ini warga akan terhindar dari permasalahan sengketa tanah. Tak hanya itu, banyak manfaat lainnya yang bisa didapat.

"Dokumen ini sangat penting karena menjamin kepastian kepemilikan tanah warga," kata Jokowi. 

Jokowi juga berpesan agar masyarakat bisa memanfaatkan sertifikat tersebut secara bijak untuk kegiatan yang produktif. 

Program tersebut pun sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banyuwangi. Salah satunya, seperti yang diungkapkan Yuliani, warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro. Yuliani merasa sangat terbantu dalam mengurus sertifikat rumah dan sawah miliknya leeat program ini. Dengan biaya sangat ringan dan proses yang cepat, kini dia telah mendapatkan sertifikatnya.

Baca Juga: Pembahasan KUA-PPAS APBD 2021, Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta Efisiensi Anggaran Belanja Rutin SKPD

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: banyuwangikab.go.id


Tags

Terkini

x