Presiden Jokowi: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

- 18 November 2020, 05:12 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /BPMI Setpres/Lukas

 

KABAR BESUKI - Penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin pagi, 16 November 2020.

Baca Juga: Usai Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Anies Akan Jelaskan Peran Pemprov Kejadian di Petamburan

“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujarnya.

Presiden menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Kepala Negara meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Mengaku Belum Tahu Dirinya Dipanggil Polda Metro Jaya

“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah