KABAR BESUKI - Tengah beredar video yang menyebut polisi telah menangkap Menag Yaqut di kantor Kementerian Agama (Kemenag) usai menghina suara adzan.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Gajah Mada TV pada Kamis, 24 Februari 2022 dengan judul:
'GAK PAKAI LAMA, POLISI LANGSUNG TANGKAP MENAG YAQUT DIKANTORNYA KARENA TELAH MENGHINA SUARA ADZAN'
Bahkan pada thumbnail video tersebut terdapat narasi yang berbunyi sebagai berikut:
'SUARA AZAN DISAMAKAN DENGAN GONGGONGAN ANJING'
'MENAG YAQUT LANGSUNG DIJEBLOSKAN KE PENJARA'
'GAK PAKAI LAMA, POLISI LANGSUNG TANGKAP MENAG YAQUT DIKANTORNYA KARENA TELAH MENGHINA SUARA ADZAN'
Baca Juga: Roy Suryo Dilaporkan Balik Usai Dituding Sebar Fitnah Terhadap Menag Yaqut: Kita Hadapi Bersama
Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran Kabar Besuki, tidak ada informasi resmi dan valid yang menyebut bahwa polisi telah menangkap Menag Yaqut di kantor Kementerian Agama (Kemenag) usai menghina suara adzan.
Faktanya, polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya sejauh ini belum pernah mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya telah menangkap Menag Yaqut di kantor Kementerian Agama (Kemenag) usai menghina suara adzan.
Bahkan, laporan Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Menag Yaqut justru ditolak pada saat diajukan.
Baca Juga: Muhammad Taufiq Sebut Pernyataan Menag Yaqut Memenuhi Unsur Penistaan Agama, Begini Alasannya
Sementara itu, video yang diunggah oleh kanal YouTube Gajah Mada TV tersebut tak membahas informasi yang menyebut bahwa polisi telah menangkap Menag Yaqut di kantor Kementerian Agama (Kemenag) usai menghina suara adzan.
Video tersebut justru membahas pendapat sejumlah ulama dalam ceramahnya dalam menyoroti pihak-pihak yang berupaya untuk membatasi kumandang adzan yang dipancarkan dari masjid se-Indonesia.
Selain itu, dalam video tersebut pula terdapat keterangan dari salah satu juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengkritisi kebijakan baru Menag Yaqut untuk mengatur penggunaan speaker masjid.
Adapun thumbnail pada video tersebut yang memperlihatkan bahwa Menag Yaqut telah diamankan oleh polisi merupakan foto hasil rekayasa atau editing dari pihak pengunggah.
Kesimpulan:
Video yang diunggah oleh kanal YouTube Gajah Mada TV dengan judul 'GAK PAKAI LAMA, POLISI LANGSUNG TANGKAP MENAG YAQUT DIKANTORNYA KARENA TELAH MENGHINA SUARA ADZAN' merupakan konten dengan klaim hoax.***