KABAR BESUKI – Setelah disahkannya larangan mudik lebaran 2021, media sosial Facebook dihebohkan dengan postingan sampul depan sebuah video yang menyatakan bahwa Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memperbolehkan penyelenggaraan konser musik dan acara budaya.
Diketahui, akun Facebook bernama Eddy Gt membagikan postingan tersebut pada Rabu 17 Maret 2021 pukul 20.39 WIB dan sudah 5.200 dibagikan serta direspon 30 netizen melalui komentar.
Narasi yang dibagikan akun Eddy Gt.
“Silahkan dibagikan
biar rakyat tau bahwa sudah boleh acara pengurus Rt/Rw/Lurah & dll tidak ada alasan untuk melarang...,” tulis akun tersebut.
Narasi yang berada pada sampul depan video tersebut.
“9 Maret 2021
KAPOLRI IZINKAN ACARA
MUSIK & BUDAYA“
Baca Juga: Inilah Lirik Lagu LMLY, Lagu dalam Proyek Solo Terbaru dari Jackson Wang
Baca Juga: Sempat Viral dengan Videonya 'Odading Mang Oleh' Kini Kondisi Ade Londok Dikabarkan sedang Kritis
Lantas apakah benar Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengizinkan acara musik dan budaya?
Dari hasil penelusuran tim Kabar Besuki, narasi yang berada pada sampul depan video berjudul "Kapolri, Akhirnya Izinkan Acara Musik dan Budaya" adalah informasi yang menyesatkan.
Video sepanjang satu menit tersebut diunggah oleh kanal YouTube Bintang Muda Pantur berdurasi 1:06, menyajikan potongan berita milik salah satu media dengan judul "Kapolri Akhirnya Izinkan Acara Musik, Budaya, Olahraga dan MICE Digelar".
Faktanya, Polri dalam unggahannya di akun Instagram resmi @divisihumaspolri pada 23 Maret 2021, telah membantah narasi serta video yang beredar itu.
"Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa berita tersebut adalah HOAX dan merupakan hasil rekayasa. Jadi informasi yang beredar tersebut adalah HOAX atau TIDAK BENAR!," demikian isi keterangan di akun @divisihumaspolri.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Anggota DPR Lasmi Indaryani: Pemerintah Harus Buat Regulasi yang Jelas
View this post on Instagram
Dikutip dari Antara, pada 12 Maret 2021, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga mengatakan belum ada aturan Kapolri terkait izin konser musik, olahraga dan acara budaya pada masa pandemi COVID-19.
Berdasarkan informasi yang telah ditelusuri, kabar mengenai Kapolri Listyo Sigit mengizinkan acara musik dan budaya adalah informasi yang menyesatkan dan hoax.***