Kapolri Izinkan Acara Musik dan Budaya, ‘Tidak Ada Alasan Untuk Melarang’ Cek Fakta Ini

- 27 Maret 2021, 12:52 WIB
foto: tangkapan layar kanal YouTube Bintang Pantura
foto: tangkapan layar kanal YouTube Bintang Pantura /Prasetyo Bagus P//Youtube

KABAR BESUKI – Setelah disahkannya larangan mudik lebaran 2021, media sosial Facebook dihebohkan dengan postingan sampul depan sebuah video yang menyatakan bahwa Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memperbolehkan penyelenggaraan konser musik dan acara budaya.

Diketahui, akun Facebook bernama Eddy Gt membagikan postingan tersebut pada Rabu 17 Maret 2021 pukul 20.39 WIB dan sudah 5.200 dibagikan serta direspon 30 netizen melalui komentar.

Baca Juga: Larangan Mudik Kembali Disuarakan, Anggota Komisi V DPR RI: Pemerintah Harus Membuat Regulasi yang Jelas

Narasi yang dibagikan akun Eddy Gt.

“Silahkan dibagikan

biar rakyat tau bahwa sudah boleh acara pengurus Rt/Rw/Lurah & dll tidak ada alasan untuk melarang...,” tulis akun tersebut.

Narasi yang berada pada sampul depan video tersebut.

“9 Maret 2021

KAPOLRI IZINKAN ACARA

MUSIK & BUDAYA“

Baca Juga: Inilah Lirik Lagu LMLY, Lagu dalam Proyek Solo Terbaru dari Jackson Wang

Baca Juga: Sempat Viral dengan Videonya 'Odading Mang Oleh' Kini Kondisi Ade Londok Dikabarkan sedang Kritis

tangkapan layar akun Facebook Eddy Gt yang dibagikan ke salah satu grup
tangkapan layar akun Facebook Eddy Gt yang dibagikan ke salah satu grup YouTube Bintang Pantura /Youtube

Lantas apakah benar Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengizinkan acara musik dan budaya?

Dari hasil penelusuran tim Kabar Besuki, narasi yang berada pada sampul depan video berjudul "Kapolri, Akhirnya Izinkan Acara Musik dan Budaya" adalah informasi yang menyesatkan.

Video sepanjang satu menit tersebut diunggah oleh kanal YouTube Bintang Muda Pantur berdurasi 1:06, menyajikan potongan berita milik salah satu media dengan judul "Kapolri Akhirnya Izinkan Acara Musik, Budaya, Olahraga dan MICE Digelar".

Faktanya, Polri dalam unggahannya di akun Instagram resmi @divisihumaspolri pada 23 Maret 2021, telah membantah narasi serta video yang beredar itu.

"Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa berita tersebut adalah HOAX dan merupakan hasil rekayasa. Jadi informasi yang beredar tersebut adalah HOAX atau TIDAK BENAR!," demikian isi keterangan di akun @divisihumaspolri.

Baca Juga: Yuk Intip Profil Memes Prameswari, Pesinden yang Saat Ini Dikabarkan Tengah Dekat dengan Billy Syahputra

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Anggota DPR Lasmi Indaryani: Pemerintah Harus Buat Regulasi yang Jelas

Baca Juga: Meskipun Sederhana, Telur Mata Sapi Juga Mengandung Banyak Vitamin, Sepeti ini Resep dan Cara Masak Telur Mat

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri)

Dikutip dari Antara, pada 12 Maret 2021, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga mengatakan belum ada aturan Kapolri terkait izin konser musik, olahraga dan acara budaya pada masa pandemi COVID-19.

Berdasarkan informasi yang telah ditelusuri, kabar mengenai Kapolri Listyo Sigit mengizinkan acara musik dan budaya adalah informasi yang menyesatkan dan hoax.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Facebook Antaranews.com


Tags

Terkini