Polisi Tidak Berhak Tilang Pajak Motor atau Mobil yang Mati 'Masalah Pajak Bukan Urusan Polisi' [Cek Fakta]

- 30 April 2021, 21:27 WIB
 ILUSTRASI Polisi
ILUSTRASI Polisi /Choirun N/PIXABAY

KABAR BESUKI – Beberapa waktu ini, sebuah unggahan lama dari akun Facebook kembali ramai dibagikan dan dikomentari lagi di situs jejaring sosial. Diketahui, unggahan tersebut dari Maret 2017 itu, akun tersebut telah mengklaim bahwa polisi tidak berhak menilang pajak motor atau mobil yang mati.

Informasi di unggahan tersebut diklaim berasal dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Melalui unggahan tersebut, akun Facebook itu menyebutkan bahwa masalah pajak bukan urusan polisi, melainkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Akun tersebut mengklaim bahwa seandainya seorang pengendara yang belum membayar pajak terkena razia di jalanan, sementara dia punya surat-surat lengkap, polisi tidak akan bisa berbuat apa-apa.

Baca Juga: Tak Kuasai Kecepatan, Seorang Pelajar Asal Tegalsari Dihantam Truk Fuso Hingga Patah Kaki

Selain itu, pada unggahan tersebut menyatakan bahwa pengendara yang kena tilang oleh polisi lalu lintas (polantas) karena masalah pajak kendaraan dapat membela diri dengan menunjukkan unggahan tersebut.

Berikut narasi pada unggah di Facebook itu:

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya,

“Masalah pajak bukan urusan polisi, tapi Dispenda. Kalau masalah pajak polisi enggak berhak menilang,”

Bahkan, seandainya pembayar pajak yang telat ini pas kena razia di jalanan umum, polisi tetap tidak bisa berbuat apa-apa.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Gagalkan 21 Ribu Pengiriman Benih Lobster Ilegal yang Akan Dikirim ke Vietnam

“Kalau semua surat lengkap dan gak ada masalah, ya, enggak bisa ditilang,” ucapnya.

Jika si polisi tetap mengambil tindakan menilang, Djoko menyarankan agar si pengendara mengajukan komplain secara resmi. Pengendara bisa mencatat nama polisi yang tertera di seragam dan melaporkan kepada yang berwenang.

kalo tetep ngotot minta pd polisi tsb peraturannya? pasal berapa? suruh menunjukkan… kalau nggak bisa jangan mau..!!

Soalnya telat bayar pajak itu sudah ada sanksi tersendiri yaitu dend dan itu urusan dinas pendapatan daerah (dispenda)

Mohon Bantuan Sharenya..

Semoga info ini bermanfaat…"

Baca Juga: Pemprov Jatim Dukung Banyuwangi Kembangkan Sapi Belgian Blue dan Wagyu Bobot 1,5 Ton

Unggahan hoax/Turnbackhoax
Unggahan hoax/Turnbackhoax

Penjelasan:

Kini telah kembali beredar melalui media sosial Facebook informasi yang mengklaim “Polisi Tidak Berhak Menilang Pajak Motor/Mobil yang Mati!” adalah akun milik Tony Manurung yang mengunggah informasi tersebut pada 29 April 2021, disertai dengan keterangan “Sekedar informasi”.

Dilansir Kabar Besuki dari laman turnbackhoax.id, bahwa setelah ditelusuri lebih lanjut, unggahan tersebut diketahui merupakan hoaks berulang. Hoaks serupa juga  pernah diklarifikasi oleh Turnbackhoax.id pada 4 September 2019, dengan artikel berjudul “[SALAH] Pajak Motor/Mobil anda Mati? Polisi Tidak Berhak Menilang”.

Menurut Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan bahwa polisi berhak melakukan penindakan hukum berupa tilang terhadap kendaraan yang belum membayar pajak alias pajaknya mati.

Baca Juga: Studi Menunjukkan: Kaitan Antara Merapikan Tempat Tidur di Pagi Hari dengan Kesehatan Mental

Adapun acuannya adalah Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Budiyanto menjelaskan bahwa dari aspek hukum, pajak mati dapat dilakukan penegakan hukum dengan tilang namun penekanan argumentasinya bukan pada pajak mati, tapi lebih berorientasi pada aspek keabsahan.

Kesimpulan:

Berdasar pada seluruh referensi dan fakta yang dipaparkan, unggahan oleh akun Tony Manurung adalah hoaks dengan kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. Jadi jangan asal percaya informasi yang tidak jelas, apalagi tidak tau asal usulnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Turnback Hoax


Tags

Terkini

x