KABAR BESUKI - Jatanras Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan Satgas Gakkum Bening Benih Lobster (BBL) berhasil gagalkan 21 ribu pengiriman benih lobster ilegal yang akan dikirimkan ke negara Vietnam pada Jumat, 30 April 2021.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasat Reskrim, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan memang benar telah menangkap pelaku peredaran benih lobster.
Mulanya, terungkap berawal adanya informasi dari masyarakat terkait pengiriman benih lobster ilegal. Pihaknya pun langsung menyelidiki dan berhasil mengamankan 1 unit kendaran trasnporter yang digunakan kurir.
“Kami langsung menyelidiki dan berhasil mengamankan 1 unit kendaran trasnporter yang digunakan kurir di wilayah Banyuwangi barat, yakni Kalibaru,” kata AKP Mustijat, saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi.
Anggota juga berhasil mengamankan dua orang kurir yakni inisal FR, dan RT, warga Kecamatan Giri, Banyuwangi.
Berdasarkan pengakuan kedua kurir tersebut, benih lobster itu didapat dari pantai selatan, yakni di wilayah Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Jumlah barang bukti (BB) yang diamankan yakni 11 box berisi 21 ribu benih lobster, dengan total kerugian negara sebesar Rp. 1,5 miliar.
Baca Juga: Pemprov Jatim Dukung Banyuwangi Kembangkan Sapi Belgian Blue dan Wagyu Bobot 1,5 Ton