Penjelasan:
Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim Kabar Besuki, dalam video tersebut tidak ada informasi resmi dan valid yang menyebut bahwa gugatan TPUA berhasil dikabulkan dan hakim memutuskan Jokowi layak mundur.
Video yang menyebut bahwa hakim telah memutuskan Jokowi layak mundur dari jabatannya itu tidaklah benar atau hoax.
Faktanya, video tersebut hanya menampilkan pernyataan dari pihak TPUA yang menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pembunuhan Subang, Danu Kembali Dicecar Pertanyaan BAP, Pengacara: Masih Ada Pemanggilan Lagi
Selain itu, video tersebut hanya membahas mengenai gugatan yang dilayangkan oleh TPUA yang meminta agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.
Meski begitu, tidak ada pernyataan resmi dari pihak Pengadilan Negeri yang menyebut bahwa gugatan TPUA berhasil dan hakim memutuskan Presiden Jokowi layak mundur.
Kesimpulan:
Video yang diunggah di kanal Youtube Rahasia Politik dengan judul ‘JKW LENGSER? GUGATAN TPUA BERHASIL, HAKIM PUTUSKAN JKW LAYAK MUNDUR KARENA TAK HADIR DI PERSIDANGAN’ termasuk dalam konten hoax atau menyesatkan.***