APROFI Sebut Pelaku Pembajakan Film di Indonesia Bisa Raup Keuntungan Hingga Capai Rp400 Miliar

- 30 Juni 2022, 06:00 WIB
APROFI Sebut Pelaku Pembajakan Film di Indonesia Bisa Raup Keuntungan Hingga Capai Rp400 Miliar.
APROFI Sebut Pelaku Pembajakan Film di Indonesia Bisa Raup Keuntungan Hingga Capai Rp400 Miliar. /Ilustrasi/PIXABAY/mohammed_hasan

Bahkan jika indikasi pembajakan diketahui dilakukan secara terorganisir, pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara dan denda maksimal Rp4 miliar.***

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Vidio


Tags

Terkait

Terkini