Marginalisasi Terhadap Orang Asing dan Kaum LGBT Dinilai Nodai Citra Korea Selatan di Dunia Internasional

- 31 Maret 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Stop Diskriminasi. /PIXABAY/mmi9
Ilustrasi Stop Diskriminasi. /PIXABAY/mmi9 //Rizqie Arie/

KABAR BESUKI – Korea Selatan yang merupakan negara maju dalam hal demokrasi dengan jaminan kebebasan sipil dan berpolitik umumnya menawarkan perlindungan hak asasi manusia yang fundamental.

Akan tetapi, diskriminasi terhadap kelompok-kelompok marjinal seperti minoritas seksual, orang asing, perempuan, dan penyandang cacat justru berpotensi mencoreng citra negeri yang dikenal karena industri hiburannya yang sukses besar melalui K-Pop, K-Drama, dan K-Movies.

Aktivis hak asasi manusia di dalam dan luar Korea Selatan telah mengkritik pemerintah yang kurang menunjukkan upaya untuk menangani serangkaian masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menyerang kaum minoritas di Negeri Ginseng akhir-akhir ini.

 Baca Juga: Kontrol Kemudi Rusak, Lion Air Rute Surabaya-Banjarmasin Putar Balik Usai Terbang 20 menit

Diskriminasi Terhadap Perintah Wajib Tes COVID-19 untuk Warga Negara Asing

Pemerintah Provinsi Gyeonggi mewajibkan adanya tes COVID-19 untuk seluruh pekerja asing yang berada di wilayahnya dimulai sejak 8 Maret 2021 lalu.

Kemudian, pemerintah daerah di beberapa wilayah lainnya seperti Seoul, Daegu, dan Gwangju serta Provinsi Gyeongsang Utara, Jeolla Selatan, dan Gangwon juga turut mengikuti langkah tersebut.

Meski pihak berwenang menyatakan perintah tersebut diberlakukan dalam rangka pencegahan terhadap infeksi cluster lingkungan kerja dengan pekerja migran, pemerintah dinilai gagal meyakinkan publik dengan sejumlah alasan epidemologis memberlakukan denda hingga 2 juta won untuk pelanggarnya.

 Baca Juga: Jelang Ramadhan 1442 H Ditengah Pandemi COVID-19, Stok Pangan di Jakarta Diprediksi Tetap Melimpah

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Korea Times


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x