Marginalisasi Terhadap Orang Asing dan Kaum LGBT Dinilai Nodai Citra Korea Selatan di Dunia Internasional

- 31 Maret 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Stop Diskriminasi. /PIXABAY/mmi9
Ilustrasi Stop Diskriminasi. /PIXABAY/mmi9 //Rizqie Arie/

Tatanan “top-down” yang diberlakukan dalam negara lantas menuai kritik dari berbagai pihak termasuk dari kalangan diplomatik serta kamar dagang dan bisnis internasional serta Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korea (NHRCK).

Mereka menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk perilaku diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah terhadap warga negara asing yang tinggal di Korea Selatan khususnya pada wilayah-wilayah tersebut.

Karena menuai kritikan, Pemerintah Kota Seoul akhirnya mencabut regulasi tersebut yang dinilai diskriminatif, akan tetapi pemerintah daerah lainnya termasuk Provinsi Gyeonggi memilih untuk terus mempertahankan regulasi itu.

 Baca Juga: Bupati Sumenep Ajak Para OPD untuk Kreatif, Inovatif dan Cepat dalam Menyongsong Pembangunan Daerah

Steve Hamilton, kepala misi Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) di Korea Selatan menyebut bahwa peraturan pemerintah daerah tersebut merupakan regulasi yang sangat diskriminatif dan sangat berpotensi melanggar hak asasi manusia.

“Sangat bias dan memberikan kesan palsu kepada publik bahwa orang asing (sebagai sebuah kelompok) menyebarkan COVID-19,” kata Steve sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Korea Times.

Steve juga mengungkapkan, adanya batasan perjalanan internasional yang diberlakukan beberapa negara merupakan salah satu alasan pekerja asing memilih untuk tetap bertahan di Korea Selatan sampai situasinya benar-benar kondusif.

“Mengingat batasan perjalanan internasional yang diberlakukan sejak awal tahun lalu, sebagian besar migran di sini telah berada di negara itu sepanjang waktu,” ujarnya.

 Baca Juga: ‘Pembelajaran Tatap Muka Terbatas’ Berbeda dengan Sekolah Normal Biasanya, Simak Penjelasannya

“Jadi, penularan dalam kelompok ini sebagian besar terdiri dari penularan domestik di antara orang-orang yang telah berbaur dengan warga negara Korea,” tutur dia.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Korea Times


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah