Google Dituduh oleh Pengadilan Federal Australia Mengumpulkan Data Tanpa Disadari oleh Penggunanya

- 18 April 2021, 09:19 WIB
Gambar print tiga dimensi dari logo Google, ilustrasi ini diambill pada (12/4/2020).
Gambar print tiga dimensi dari logo Google, ilustrasi ini diambill pada (12/4/2020). /Foto: REUTERS/Dado Ruvic/

KABAR BESUKI - Pengadilan federal di Australia menyatakan Google menyesatkan pengguna soal praktik pengumpulan data untuk lokasi di perangkat Android.

Lembaga perlindungan konsumen Australian Competition and Consumer Commission meminta penjelasan dari Google serta hukuman penalti, yang tidak disebutkan nilainya.

"Ini merupakan kemenangan penting bagi konsumen, terutama siapa pun yang peduli tentang privasi di dunia maya. Keputusan pengadilan memberikan pesan yang kuat ke Google dan bisnis besar lainnya untuk tidak menyesatkan konsumen," kata Ketua ACCC, Rod Sims, dikutip dari Reuters, Minggu.

Baca Juga: Penelitian Baru Menunjukkan, Ini Adalah Hal Pertama yang Harus Anda Lakukan Setiap Pagi

Baca Juga: Menurut Dokter, Vaksinasi Tidak Akan Ganggu Kekebalan Tubuh Seseorang Saat Puasa

Baca Juga: Tidak Hadir dalam Pemakaman Pangeran Philip, Meghan Markle Saksikan Pemakaman dari Rumah

Kasus ini sebenarnya berkisar pada pengaturan tertentu dari fitur Google yang memiliki keterkaitan dengan pengumpulan data lokasi, riwayat lokasi, dan 'aktivitas web & aplikasi' para pengguna tanpa sepengetahuan mereka.

Pengadilan menyatakan Google keliru memberikan klaim bahwa mereka hanya bisa mengumpulkan informasi dari pengaturan histori lokasi di perangkat pengguna pada periode Januari 2017 hingga Desember 2018.

Google memiliki fitur pengaturan untuk data yang dikumpulkan melalui histori lokasi untuk aplikasi maupun web.

Setelan untuk mengontrol aktivitas web dan aplikasi, saat diaktifkan, memungkinkan Google untuk mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data karena sudah diaktifkan secara default di perangkat penggunanya.

Pengadilan menilai pengguna tidak diberi tahu bahwa ketika histori lokasi dimatikan, setelan utama di fitur Aktivitas Web dan Aplikasi akan tetap bisa mengumpulkan data.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Anda 18 April 2021, Scorpio: Cinta yang Baik Begitu Indah Bagi Jiwa

Baca Juga: Hebat! KPK Sudah Menangani Kasus Suap pada Pelaku Usaha di Indonesia Sebanyak 704 dari 1.071 Perkara

Baca Juga: Anda Mungkin Mudah Tertular COVID-19, Setelah Melakukan Vaksin di Atas Usia Ini

Terkait hal ini, pengadilan perlu waktu untuk memutuskan apa yang dianggapnya sebagai pelanggaran dan berapa banyak yang terjadi.

Untuk saat ini, Google menyatakan bahwa pihaknya sedang meninjau kasus tersebut.

"Pengadilan menolak beberapa klaim ACCC. Kami tidak sepakat dengan temuan lainnya dan saat ini sedang meninjau pilihan yang ada, termasuk kemungkinan mengajukan banding,: kata juru bicara Google.

Raksasa teknologi itu sebelumnya sempat terlibat dalam tindakan hukum di Australia dalam beberapa bulan terakhir karena pemerintah mempertimbangkan dan kemudian mengeluarkan undang-undang untuk membuat Google dan Facebook (FB.O) membayar perusahaan media untuk konten di platform mereka.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: REUTERS


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah