Fungsi dan Kedudukan Pancasila Bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia

- 25 Mei 2022, 12:54 WIB
beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila bagi negara kesatuan Republik Indonesia.
beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila bagi negara kesatuan Republik Indonesia. /pixels/suryatno

Baca Juga: Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

5. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Republik Indonesia:sebagai segala sumber hukum di negara Indonesia karena segala kehidupan negara Indonesia berdasarkan Pancasila, itu juga harus berlandaskan hukum. Semua tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berlandaskan hukum.

6. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara: karena pada waktu mendirikan negara Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, pelihara, dan dilestarikan.

7. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia: karena dalam Pancasila, mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia adalah menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa.

Nah itulah beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila bagi negara kesatuan Republik Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Wikipedia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x