Demi Bisa Main Judi Online, Pelajar Ini Nekat Curi Uang dari Kotak Amal Masjid

28 Mei 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi kotak amal / Steve Buissinne /Pixabay

KABAR BESUKI – Seorang pelajar SMK berinisial AZ (19) di Kabupaten Muara Enim, Sumsel diringkus oleh pihak kepolisian usai kedapatan mencuri uang kotak amal masjid.

Diketahui ternyata uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online.

Menurut keterangan dari Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma,  kasus pencurian uang kotak amal itu terungkap pasca adanya laporan terkait video aksi pelaku di media sosial (medsos).

Terkait kasus ini menurut keterangan dari Widhi, pencurian tersebut dilakukan pelaku di salah satu masjid di Jalan Inspektur Selamet, Kelurahan Pasar II, Muara Enim, Rabu 26 Mei 2021 pada siang hari sekitar pukul 12.15 WIB.

Baca Juga: Studi Mengatakan, Wanita yang Memakai Baju Warna Merah Terlihat Lebih Memikat dan Menarik di Mata Pria

"Modus yang dilakukannya dengan berpura-pura sholat di masjid. Saat situasi memungkinkan pelaku langsung mengambil uang yang ada di kotak amal," ungkapnya, dikutip Kabar Besuki dari laman PMJ News pada 28 Mei 2021.

Usai mendapat laporan dan dilakukan penyelidikan, pelaku pun akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, pelaku  ternyata diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Muara Enim.

Baca Juga: KPK Akan Panggil dan Periksa Anies Baswedan Terkait Permasalahan Korupsi Lahan DP 0 Persen

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan pelaku.

Aksi sebelumnya dilakukan pada tahun lalu dan pelaku juga ditangkap atas tindakan serupa di masjid tersebut.

"Kasus pertamanya tidak sampai dilaporkan ke polisi. Keluarga pelaku melakukan mediasi dengan pengurus masjid," jelasnya.

Baca Juga: Menyikat Gigi di Malam Hari Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan

Selanjutnya dari keterangan Kasat Reskrim yang didapat dari keterangan pelaku, pelaku berhasil mendapat hasil uang sebesar Rp65.000 dari hasil mencuri uang di kotak amal masjid tersebut.

Namun sebaliknya, menurut pengakuan dari pihak pengurus masjid menyebut jika uang yang ada di kotak amal berjumlah sekitar Rp1 juta.

"Uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi domino online," tutur Widhi.

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler