Tertangkap Basah Bawa Pil Trex, Pemuda Siliragung Dibekuk Polisi dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021

7 September 2021, 12:09 WIB
Tersangka YS diamankan polisi kedapatan membawa pil trex dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. /kabar besuki./

KABAR BESUKI - Dalam razia Tumpas Narkoba Semeru 2021 seorang pemuda berhasil dibekuk kepolisian Sektor Siliragung, Polresta Banyuwangi, larantaran kedapatan membawa pil koplo jenis Trihexyphendidyl (trex) pada Selasa, 7 September 2021.

Dikonfirmasi, Kapolsek Siliragung AKP Sumono membenarkan peritiwa pengamanan yang berujung penangkapan pada pelaku YS (22) asal Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

Penangkapan tersebut dilakukan, setelah diketahui tersangka telah memiliki satu klip pil trex berjumlah lima butir.

Baca Juga: Diduga Mabuk, Seorang Pria Oleng Alami Laka Tunggal di Blimbingsari

Bahkan rupanya dari hasil introgasi YS juga menjual pil koplo tersebut.

“Dari tersangka kita amankan lima butir pil trek dan uang delapan puluh ribu rupiah untuk kita jadikan barang bukti,“ jelas Kapolsek Siliragung AKP Sumono.

Lanjut AKP Sumono, razia dilakukan bersama 10 anggota Polsek Siliragung. Selain itu juga bersamaan dengan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 untuk menciptakan situasi kondusif dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Congkel Bola Mata Anak Demi Dijadikan Tumbal Pesugihan, Kini Polisi Tetapkan Empat Tersangka

“Pastinya razia ini selalu dilakukan secara rutin dan tempat yang berbeda-beda," tegasnya.

Sementara tersangka berinisial YS akan dijerat Polisi dengan Pasal 197 Sub 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman kurungan maksimal 15 Tahun penjara.***

Editor: Ayu Nida LF

Tags

Terkini

Terpopuler