Akhirnya Polsek Glenmore Mengamankan Seorang Polisi Gadungan

16 Mei 2020, 23:59 WIB
Gambar ilustrasi /

KABAR BESUKI - Akhirnya, Polsek Glenmore mengamankan seorang pria terduga polisi gadungan dari rumah kontrakan di dekat hotel, Jum’at malam, 15 Mei 2020.

Tidak lama setelah korbannya YG pemilik toko klontongan di Dusun Sepanjang Kulon Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore melapor dugaan tindak kriminal penipuan dan pemerasan.

Pelaku diketahui seorang pria inisal YY warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi Kota.

Baca Juga: Gugus Covid Sitobondo Lakukan Rapid Test Pengunjung dan Karyawan Mall

Dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Glenmore, Ipda Didik Hariyono mengatakan memang benar telah mengamankan terduga pelaku polisi gadungan.

“Iya benar,” kata Kanitreskrim Polsek Glenmore menjawab singkat dalam pesan whatsapp, 15 Mei 2020.

Dengan kasus polisi gadungan ini, jelasnya, masih di kembangkan dulu.

“Bersangkutan masih diam. Kami nunggu, infonya ada korban lagi dari Probolinggo,” pungkasnya.

Ini tadi Kapolresta Banyuwangi memerintahkan propam juga turun ke Mapolsek Glenmore.

Tambah lagi, Ipda Didik Hariyono dengan kasus penipuan yang di lakukan oleh polisi gadungan tersebut untuk lidik.

“Karena pelaku ngaku ngaku anggota polisi sama korban,” kata Kanit Reskrim Ipda Didik Hariyono.

Baca Juga: Wakil Walikota Probolinggo Rilis Swab 2 Pasien Baru Positif Covid19

Kapolsek Glenmore AKP Basori Alwi saat dikonfirmasi via pesan singkat terkait kasus tersebut, menyampaikan nanti akan di rilease langsung.

Seperti diberitakan Merasa tertipu pria inisial YG umur 46 tahun warga Dusun Sepanjang Kulon Desa Sepanjang Kecamatan Glenmore Banyuwangi melapor ke Polsek Glenmore, mengaku menjadi korban penipuan polisi gadungan.

Korban YG dikenal sebagai pengusaha toko klontong juga ini, mengaku mengalami kerugian puluhan juta.***

Editor: Choiri Kurnianto

Tags

Terkini

Terpopuler