Polresta Banyuwangi Berhasil Tangkap Bandar Sabu, Sebanyak 4 Paket Sabu Disita Polisi

- 21 Januari 2021, 22:43 WIB
Kapolresta Banyuwangi saat pers rilis tersangka narkoba di Mapolresta Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi saat pers rilis tersangka narkoba di Mapolresta Banyuwangi /KabarBesuki.com

"Kita ketahui ini merupakan pengungkapan kasus yang berulang kali, namun dengan barang bukti di hari ini yang cukup lumayan untuk setingkat polresta," jelasnya.

Arman menambahkan, dari barang bukti yang sudah diamankan dari tangan pelaku sudah bisa menyelamatkan banyak orang.

Baca Juga: 39 Ahli Waris Korban Pesawat Jatuh Sriwijaya Air Menerima Santunan Jasa Raharja

"Kalau kita lihat 285,29 gram jenis sabu dan 327,27 gram jenis amfetamin atau 748 butir ekstasi, ini hampir lebih kurang ribuan orang bisa kita selamatkan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kini terangka harus mendekap di tahanan Polresta Banyuwangi. Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x