Gelapkan Puluhan Handphone, Seorang Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Banyuwangi Dibekuk Polisi

- 30 Januari 2021, 17:59 WIB
MAM (25) pelaku penggelapan handphone beserta Barang Bukti
MAM (25) pelaku penggelapan handphone beserta Barang Bukti /KabarBesuki.com

"Kepada perusahaan tempatnya bekerja, pelaku mengaku habis kecelakaan. Pihak perusahaanya pun berniat mendatangi pelaku sekaligus menanyakan sejumlah paket barang yang dibawa pelaku," ujar Kapolsek.

Baca Juga: 5 Ciri Permintaan Maaf Palsu yang Diucapkan Pacar Bahkan Mantan, Perhatikan Gerak-gerik Ini

Ketika bertemu pelaku, pihak perusahaan mulai menaruh rasa curiga dengan gelagat aneh pelaku. Sebab, pelaku mengaku seluruh barang yang dibawanya hilang.

"Pihak perusahaan menuntut ganti rugi, akan tetapi pelaku beralasan tidak bisa. Akhirnya pelaku dilaporkan ke Polsek Genteng oleh pihak perusahaan tempat pelaku bekerja," jelasnya.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Harus Tetap Dilakukan Walaupun Sudah ada Vaksin Covid-19

Usai menerima laporan tersebut, AKP Sudarmadji menambahkan, polisi melalukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya, 1 lembar jalan antar dan 12 lembar lacak resi perusahaan jasa ekspedisi.

"Perusahaan merugi sekitar Rp. 24 juta. Dan saat ini pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan sangkaan Pasal 374 KUHP," imbuh AKP Sudarmadji. ***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini