Maling Rokok Toko di Banyuwangi Berhasil Diringkus Polisi, Bahkan Curi Uang dengan Total Kerugian Rp657.000

- 4 April 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi maling: .
Ilustrasi maling: . /PIXABAY/Steffen Salow

Barang bukti/Dok.Kabar Besuki
Barang bukti/Dok.Kabar Besuki

Pemilik toko pun sempat bertanya kepada tersangka 'apa itu' sambul memeriksa tangan pelaku. 

Lantas, secara langsung korban (pemilik toko) memanggil anaknya sambil teriak 'maling'. Dengan adanya kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp.569.000.- dan rokok 4 bungkus. Adapun total kerugian sebesar Rp.657.000,-. 

Dengan begitu, Reskrim bersama anggota segera mengamankan pelaku ke mapolsek untuk menghindari amuk masa atau hal hal yang tudak di inginkan.

Baca Juga: Wajib Baca! BMKG Ingatkan Sejumlah Wilayah Berpotensi Terkena Cuaca Ekstrem

Sementara lain, tersangka saat ini masih dilakuka npenyidikan di muncar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tindakan yang dilakukan Terduga pelaku & Barang - bukti tersangka diamankan di rutan mapolsek muncar untuk menunggu proses tipiring. Tersangka dikenakan pasal 364 KUHP," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x