KABAR BESUKI - Seorang pria bernama Vecru Rossy Wijaya putra (46) kepergok pemilik toko Yaris saat melakukan aksi pencurian dan dimasa warga yang berada di depan Pondok Pesantren Sunan Ampel Bangorejo, Banyuwangi pada Rabu, 7 April 2021.
Diduga pelaku tengah mencuri rokok dan sejumlah uang toko yang ada di depan Ponpes. Diketahui, pelaku Vecru berasal dari Dusun Pandansari RT 001 RW 002 Desa Sarimulyo, kecamatan Cluring, Banyuwangi.
Sedangkan korbannya (pemilik toko), Winardi (46) asal Dusun Tamansuruh 001/002 Desa Bangorejo Kecamatan bangorejo, Banyuwangi.
Sementara lain, menurut informasi saat ini pelaku pencurian sudah diamankan warga dan diserahkan ke petugas kepolisian sektor Polsek Bangorejo.
Dengan adanya hal tersebut saat dikonfirmasi, Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono membenarkan, bahwa ada informasi terkait aksi pencurian di sebuah toko dan diamankan warga.
Kemudian, setelah Polsek tiba di lokasi kejadian, pelaku langsung diamankan Mapolsek Bangorejo.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan dari aksi pelaku yakni, sejumlah rokok dan uang receh di kasir toko senilai RP300.000.
Baca Juga: Gerakan Tanam Sejuta Pohon, Bupati Bangkalan Ajak Warga Agar Menjaga Lingkungan
Atas aksi pencurian tersebut, pelaku Vecru masih dalam pemeriksaan oleh pihak penyidik. Dengan perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat pasal yang di langgar 364 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima Tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
"Pelaku pencurian tersebut masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Pelaku pencurian kena pasal yang di langgar 364 KUHP." Kata AKP Mujiono.***