Polresta Banyuwangi Ungkap 353 Kasus, Menariknya Ada Kasus Mucikari Melalui Media Sosial Twitter

- 8 April 2021, 15:58 WIB
Dalam press realease, Polresta Banyuwangi telah berhasil mengungkap 353 kasus dengan total tersangka 439 orang pada Kamis, 8 April 2021./Ayu Nida LF
Dalam press realease, Polresta Banyuwangi telah berhasil mengungkap 353 kasus dengan total tersangka 439 orang pada Kamis, 8 April 2021./Ayu Nida LF /

Baca Juga: Bencana Banjir dan Tanah Longsor Mengguncang NTT, Mengakibatkan Korban Meninggal dan di Kuburkan Secara Masal

Arman melalui keterangannya, mengungkapkan bahwa ada seseorang yang memesan seorang wanita kemudian terjadi transaksi untuk diperdagangkan.

"Ada seseorang yang memesan seorang wanita lalu dijadikan sebuah transaksi untuk perdagangan orang, yang berhubungan dengan mucikari sebagai fasilitasi terjadinya kegiatan perdagangan orang," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa hal itu merupakan kali ketiga terkait perdagangan orang melalui jejaring media sosial yang ditangani Polresta Banyuwangi.

Baca Juga: Peduli Kemanusiaan, Polresta Banyuwangi Siapkan 200 Paket Bantuan untuk para Korban Bencana Alam NTT

"Ini merupakan hari ketiga dipolresta Banyuwangi yang berhubungan dengan media sosial salah satunya adalah Twitter," tutup Arman.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x