Naas, Seorang Anak Usia 10 Tahun di Kediri Meninggal Dunia Terseret Kereta Api Dekat Rumahnya

- 19 April 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi Kereta api
Ilustrasi Kereta api /Dok PT KAI.

Adapun terkait keselamatan perjalanan KA tidak hanya bertumpu pada PT KAI semata, dalam Pasal 173 menyebutkan bahwa masyarakat wajib ikut-serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x