Tanam Ganja dalam Pot, Seorang Pria di Lebak Bulus Berhasil Diringkus Polisi

- 27 Agustus 2021, 11:26 WIB
Tanam Ganja dalam Pot, Seorang Pria di Lebak Bulus Berhasil Diringkus Polisi
Tanam Ganja dalam Pot, Seorang Pria di Lebak Bulus Berhasil Diringkus Polisi / Valdivia/Unsplash/Roberto

Menurut keterangan saat di interogasi, tersangka telah menanam ganja tersebut selama enam bulan terakhir.

Biji-biji ganja dikumpulkan dari bekas pakai yang coba ditanam kembali ke dalam pot.

Saat meringkus tersangka, polisi berhasil mengamankan 103 gram ganja kering, tersangka menanam tanaman tersebut hingga proses kering atau siap pakai.

Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Sebelumnya Sempat Ngaku Tidak Takut Jika Bakal Dipenjara: Gak Peduli Saya

“Ditemukan 103 gram ganja kering. Dia menanam, memelihara, memiliki tanaman ganja baik yang masih hidup maupun ganja kering,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga menjelaskan bahwa, tersangka sempat memanen pohon ganja itu.

Tersangka juga mengaku mendapatkan dan menanam ganja dari biji yang diperoleh dari seorang temannya yang saat ini juga menjadi buronan.

Kasat Resnarkoba juga memaparkan, tersangka biasa mengkonsumsi ganja kering sebelum tidur.

“Enam bulan tanaman ganja tersebut sudah bisa dipetik daunnya untuk dikeringkan dan dikonsumsi. Pengakuannya, dia sehari sekali menggunakan sebelum tidur,” katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Akan Mundur? Ribuan Mahasiswa Dikabarkan Duduki DPR

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Tribarata News


Tags

Terkini

x